BERITA

20 Jun
Awesome Image

Studi Banding Fakultas Syari'ah Ke UII dan UIN Sunan Kalijaga

Bencmarking Fakultas Syari’ah Ke UII Yogyakarta, Sukses.

Padang—Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang segera buka program studi Ilmu Hukum. Dan ini terobosan bagi fakultas Syari’ah sebagai salah satu bagian terpenting saat mengajukan prodi atau jurusan baru. Kalau prodi ini sudah final maka ke depan UIN Imam Bonjol Padang akan menjadi Fakultas Syariah & Hukum. Sebuah kelaziman tentunya di beberapa perguruan tinggi ke-agamaan Islam yang di kelola oleh Kementerian Agama setelah alih status dari IAIN ke UIN akan menjadi Fakultas Syari’ah dan Hukum.

Sebagai tindak lanjut dari proses izin operasionalnya Fakultas Syariah telah mengirim tim untuk melakukan studi banding atau Bencmaking ke Universitas Islam Negeri (UII) dan Ke UIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta. Tim terdiri dari Wakil Dekan Bidang Akademik & Kelembagaan Dr. Abrar, M.Ag, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan & Keuangan (AUPK) serta Analisis Perencanaan dan Keuangan Yanti Suriani dan Mantan Wadek II Dr. Yusnita Eva, S.Ag, M.Hum selama tiga hari.

Dekan Fakultas UII Dr. Abdul Jamil, SH, MH dalam presentasinya dihadapan tim Fakultas Syari’ah menyebutkan bahwa semua prodinya berstatus unggul kecuali untuk program studi S,2  (Magister) Kenotariatan yang saat ini masih B. “Kita di lingkungan Fakultas Hukum UII ini punya beberapa labor seperti Peradilan Semu dan ruang sidang praktek legislatif serta ruang praket peradilan internasional. Intinya ketergantungan kita dengan lembaga lain sudah mulai di kurangi.  Semua yang berhubungan masalah praktek kemahasiswaan di selesaikan di kampus saja,’’terangnya.

Sementara itu kata Dekan, untuk capain Fakultas Hukum UIN ditahun 2019 mulai dari S,1, S,2 dan S,3 akreditasinya Unggul. Selanjutnya, kita juga ingin mempunyai jejaring insitusi pendidikan tinggi di Kawasan Asean yang disebut dengan Asean University Network (AUN).

Fakultas Hukum di UII mempunyai dosen dengan status tetap reguler sebanyak 52 orang dengan guru besar atau professor delapan orang dan tiga orang diantaranya saat ini dalam proses menjadi  guru besar. Secara umum jumlah dosen tetapnya sebanyak 74 orang. Sedangkan untuk tenaga ahli pengelola administrasi sebanyak 64 orang dengan berbagai latar belakang pendidikan dan ahli dibidang masing-masing.

Pada bagian sarana dan prasarana akademik, Fakultas Hukum UII juga mempunyai sejumlah LKBH, pusdiklat, ruang peradilan semu sebanyak lima unit, siding legislative dua unit, ruang sidang internasional satu unit, diorama satu unit, telekonfrensi satu unit serta sarana lainnya yang masing-masingnya mempunyai fungsi sesuai dengan kebutuhan,’’terangnya.

Untuk profile lulusan, jelas Abdul Jamil sarjana hukum dari prodi ilmu Hukum UII bertujuan menghasilkan sarjana yang beritegritas dan professional berdasarkan nilai-nilai Ke-Islaman, kebangsaan, kemandirian dan keuniversalan yang siap berperan sebagai praktisi hukum, akademisi dan penggiat masyarakat.

“Sarjana yang kita hasilkan harus terukur sehingga setiap alumni itu berintegritas dan professional. Sehingga peluang yang diharapkan dari profesi lulusannya adalah untuk menjadi hakim, jaksa, advokasi (lawyer), notaris, mediator dan legal officer. Dan sebagai pusat aktivitas akademik mandiri (non structural) di UII ini kita punya pusat studi hukum dan konstitusi (PSHK), pusat studi kekayaan intelektual, hukum, tekhnologi dan bisnis (PHKIHTB), pusat studi pembangunan hukum legal/centre of law development studies (CLDS), pusat studi hukum agrarian, pusat studi kejahatan ekonomi, pusat studi pasar modal serta Asia Fasific Law Institute anda Constitutional Reform (APLICORE).

Wadek I Dr. Abrar dan Wadek II Azhariah Kahlida, menjelaskan bahwa tindak lanjut dari program studi banding yang kita lakukan ini, ada satu hal yang patut kita terapkan. Bagi mahasiswa baru yang ingin kuliah di UII, kalau punya kemmampuan menghafal al-Qur’an hingga 25 Juz maka diperbolehkan mahasiswa tersebut memilih fakultas yang di inginkannya. Dan saat kuliah hingga tamat ditanggung oleh Univesitas. Tidak hanya di S,1 saja. Kalau sudah menamatkan studinya boleh lanjut ke jenjang pendidikan magister (S,2) hingga tamat dan ketika itu pula  mahasiswa tersebut di wisuda dengan wisuda S,1 dan S,2 secara bersamaan.  

“Bagi kita di Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang, layak di jadikan contoh dan menerapkan sistem perekrutan calon mahasiswa baru. Apa salahnya kita menerapkan yang telah dilakukan oleh UII saat ini. Dari segi historisnya kampus ini telah berdiri sejak tahun 1945 dan tentunya sudah menghasilkan ribuan alumni. Tidak hanya itu, untuk proses Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) telah mereka terapkan. Mahasiswa tersebut kuliahnya rata-rata ke luar negeri, seperti Rusia, Inggris dan beberapa negara lainnya. (nal)

Tek foto

Bencmarking & FOTO BERSAMA—Tim Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang Dr. Abrar, M.Ag (Wadek I) Dr. Ahariah Khalida, M.Ag (Wadek II), Analisis APK Yanti Suriani, dan ketua tim Prodi Ilmu Hukum Dr. Yusnita Eva, S.Ag, M.Hum menerima cendera mata dari Dekan Fakultas Hukum UII Dr. Abdul Jamil, SH, MH, saat melakukan studi banding Bencmarking. Dan foto bersama dengan Syari’ah & Hukum Sunan Kalijaga Prof. Dr. Drs. KH. Makhrus, SH, M.Hum. (dokumen)

 

 

 

Comments

Tinggalkan komentar

Kontak Kami