BERITA

28 Oct
Awesome Image

PKS Fak. Syari'ah UIN IB Padang Jalin Kerjasama Dengan Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Fakultas Syari’ah UIN IB Padang Jalin PKS Dengan UPN “Veteran” Jakarta

PADANG—Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang melakukan perjanjian kerjasama dengan Fakultas hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta. Perjanjian kerjasama ini meliputi atau dengan ruang lingkup tridharma perguruan tinggi seperti pendidikan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dua pihak yang terlibat secara langsung dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) ini adalah Dekan Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang Dr. Ikhwan, SH, M.Ag, CM dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” (UPN) Jakarta, Dr. H. Abdul Halim, M.Ag. CM. PKS ini secara resmi tertuang dalam adanya penanadatangan nota kesepahaman, Kamis, (27/10) di ruang kerja Dekan, Jl. Prof. M Yunus Kampus II UIN Imam Bonjol Padang, Lubuk Lintah. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Ridha Mulyani, SH, MH.

Disela-sela PKS tersebut Dekan Fakultas Syari’ah Ikhwan menyebutkan bahwa kita menyambut baik rintisan kerjasama antara Fakultas Syari’ah dengan Fakultas UPN “Veteran” Jakarta kali ini. Tujuan dan maksud dilaksanakan kegiatan adalah sebagai wujud program Kementerian Agama (Kemenag) dalam rangka menyukseskan dan melaksanakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).

“Kita sesungguh berkolaborasi antara dua fakultas ternama di Sumbar dan di Pulau Jawa ini. Kolaborasi ini diharapkan memberikan dampak positif diantara dua perguruan tinggi dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Inisiatif ini muncul dari pembicaraan internal antara kami secara online. Setelah melakukan pembicaraan itu akhirnya kita bersepakat untuk melanjutkan dan menuangkannya dalam nota atau perjanjian kerjasama tertulis,’’sebutnya.

Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai landasan bagi para  untuk melaksanakan program kerja di bidang Pendidikan, Penelitian, pengabdian masyarakat, Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kedepan atau tepatnya tahun akademik 2022 dan 2023, proses MBKM ini akan direalisasikan secara berkelanjutan. Mahasiswa kita akan mengikuti proses perkuliahan dengan mata kuliah yang di sesuaikan berdasarkan kesepakatan. Termasuk juga tenaga pendidik (dosen) kita juga akan memberikan perkuliahan disesuaikan dengan disiplin keilmuannya.

 

Perjanjian kerjasama yang termaktub dalam beberapa pasal salah satunya pasal 4 (empat) dikatakan bahwa teringkat dalam jangka waktu selama 5 (lima) tahun dan dapat diubah, diperpanjang, atau diakhiri sebelum masa berakhir masa berlakunya berdasarkan kesepakatan para pihak berdasarkan kesepakatan.

Berbicara konsekwensi segala biaya yang di timbulkan setelah terjalinnya kerjasama ini maka akan disepakati oleh dua pihak yang terlibat dalam kerjasama ini setelah lima tahun berlaku. Ini semua tertuang dalam pasal 5 (lima)

 

Hal-hal yang berkaitan dengan prinsip krusial sekiranya ada muncul persoalan dalam PKS ini maka para pihak bersepakat untuk meninjau kembali dan menyelesaiakan dengan cara kekeluargaan demi mencapai kata mufakat dengan asas kebersamaan dan demi kebaikan dua lembaga perguruan tinggi ini,’’kata Dekan.

 

Dekan Fakultas Hukum UPN “Veteran” Dr. Abdul Halim, M.Ag, disela-sela kerjasama ini juga menjelaskan, kami sebagai institusi pendidikan tinggi di bidang hukum sengaja melirik dan terlibat dalam kerjasama ini sebagai bentuk kepedulian terhadap alumni. Dan juga Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang sejak dulu hingga saat ini di segenapa seantero nusantara sudah sangat di kenal. Maka berdasarkan konsep itulah maka pilihan kami menjatuhkan salah satunya ke Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang.

 

“Kita akan jaga marwah dan nama besar ini. Dan pada suatu saatnya nanti PKS ini diharapkan bisa membawa hasil besar dan menggembirakan bagi dua lembaga yang salah satunya bergerak di bidang syari’ah dan satu lagi di bidang hukum. Apalagi Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang dalam waktu dekan akan menambah dua program studi (Prodi), yakni Ilmu Hukum dan Hukum Pidana Islam (HPI). Kalau proses ini terwujud maka Fakultas Syari’ah ini akan menjadi sebutan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Imam Bonjol Padang. Langkah ke arah sana saya yakini bisa terwujud dalam waktu dekat sejalan dengan itikad baik kita semua. Insya Allah. Amiin,’’kata Abdul Halim berharap. (nal)

 

 

 

 

 

 

Comments

Tinggalkan komentar

Kontak Kami