BERITA

11 Jan
Awesome Image

Kerjasama Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang dengan PTA Padang

Diawal tahun 2022 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang tanda tangani dua kesepakatan kerjasama. Satu diantaranya adalah  Fakultas Syari’ah bekerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang. Tujuan dan point utamanya untuk kerjasama ini adalah salah upaya percepatan akreditasi program studi dari A menjadi “Unggul”. Khusus kerjasama tahun ini memang dimulai dari proses pelaksanaan  tentang  peningkatan dalam bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, praktek peradilan, mediator  dan pengabdian kepada masyarakat.

Kesepakatan kerjasama ini ditandangan langsung antara Rektor UIN IB Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd dan Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Ikhwan, SH, M.Ag dengan Ketua PTA Padang Drs. H. Zein Ahsan, MH, di ruang kerja rektor, disaksikan Warek Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Welhendri Azwar, M.Si dan Dr. Drs. Amran Suadi, SH, M.Hum, MM dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Guru Besar di lingkungan Fakultas Syari’ah di antaranya Prof. Dr. Asasriwarni, MH dan beberapa orang dekan fakultas, Senin (10/1).

Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Amran Suardi dalam sambutannya menyebutkan, kita sangat berbangga karena alumni Fakultas Syariah khususnya alumninya selama ini telah berkiprah di lembaga peradilan agama yang khusus menangani masalah hukum keluarga Islam. Kini ada lagi kerjasama antara dua lembaga setelah terjalin. Masa datang  dua lembaga ini diharapkan saling meningkatan dalam proses tridharma perguruan tinggi dan dalam rangka peningkatan SDM di lingkungan peradilan agama. Adanya alumni yang non muslim bisa pula berkiprah pada lembaga peradilan umum seperti pengadilan Negeri untuk menangani kasus yang berkaitan dengan kasus di luar masalah hukum Islam. Nomenklaturnya saat ini bukan lagi pengadilan tinggi agama Islam tapi pengadilan tinggi agama.

Setelah nota ini disepakati ada harapan  personil yang bertugas di Pengadilan Agama Sumatera Barat akan bisa melanjutkan studinya untuk program magister (S,3) dan Doktor (S,3) bisa di UIN IB Padang. Dan proses penerimaan calon mahasiswa  ini bisa dilakukan untuk semester selanjutnya. Ke depan untuk Sarjana Hukum Islam akan diberikan pelatihan sistem CAT sebelum seleksi bagi alumni. Program ini akan membantu alumni kita.

Selama ini kita memang telah menerima pegawai khusus untuk bagian  Analisis Peneliti Perkara Peradilan (APPP) di Pengadilan Agama. Ada juga yang berkeingina menjadi Calon Hakim (Cakim). Tapi, sekiranya untuk Cakim tidak lolos personil ini tetap menjadi pegawai di Pengadilan Agama, karena mereka ini adalah unggul dalam bentuk kerja atau profesi lainnya di lembaga peradilan agama.  , bisa diterima sebagai Cakim. Sekiranya dalam proses ini gagal maka dia akan tetap menjadi pegawai di lingkungan pengadilan agama,’’terangnya.

Rektor UIN IB Padang Prof. Martin Kustati, merasa mendapat keberuntungan yang luar biasa, karena nota kesepakatan antara Mahkamah Agung (MA) dengan Kementerian Agama khususnya Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) khusus UIN Padang  secara defacto dan de jure, sangat membanggakan dan bernilai plus. Apalagi institusi Lembaga Peradilan  secara umum yang selama ini diisi oleh alumni Fakultas dan perguruan tinggi kita umumnya.

“Prospek nota kerjasama ini akan selalu di tindak lanjuti. Khusus untuk abdi negara di peradilan agama yang bertugas di Sumbar, untuk mahasiswa S,2 dan S,3 akan segera di eksekusi tentunya melalui proses yang berlaku. Kalau mereka ini sudah kuliah di tempat kita akan nilai plus ke-ilmuan yang bakal di dapatkannya khususnya untuk pencari ke-adilan dan penyelesaian sengketa lainnya, seperti fikih waris, fikih munakahat, wakaf, nikah, perceraian dan fikih haji. Pembelajaran tentang ke-ilmuan itu adanya memang di PTKI saja. Maka langkah ini jelas memberikan keuntungan bagi dua pihak yang sudah bekerjasama.

Untuk proses pembelajaran atau perkuliahan nantinya di Program Pascasarjana, tendik (dosen) kita secara umum sudah berpengalaman dan menguasai ke-ilmuan tentang itu. Apalagi, belakangan secara umum UIN Imam Bonjol Padang khususnya sejak tiga tahun terkhir telah menambah  guru besar atau professor baru yang menangani ke-ilmuan Hukum Islam. Ke-ilmuan para guru besar kita itu masih terbilang “hangat”, nah kalau masuk mahasiswa baru khususnya dari lembaga peradilan agama, maka akan terjadi kolaborasi yang membanggakan.  “Insya Allah kita akan memberikan layanan terbaik dalam berbagai kedisiplinan ilmu,’’kata Prof. Martin Kustati.

Pada bagian lain Dekan Fak, Syari’ah Dr. Ikhwan, SH, M.Ag dan Wadek Bidang Kemahasiswaan & Kerjasama Dr. Ridha Mulyani, SH, MH, usai penandatangan kerjasama, menyebutkan bahwa kesepakatan kerjasama antara Fakultas Syari’ah dengan PTA Padang, pada dasarnya adalah sebagai instrumen untuk proses pendidikan dan menambah keilmuan serta sebagai sarana praktek bagi mahasiswa dan alumni di lembaga peradilan.

Tentunya, kerjasama ini diharapkan saling menguntung antara dua lembaga ini. “Kita sebagai lembaga pendidik di jalur formal dan PTA sebagai stakeholder (pengguna) diharapkan memberi peluang untuk bisa mempraktekan terori yang telah di tuntut oleh mahasiswa di perguruan tinggi ke-agamaan. Intinya, untuk hakim dan tenaga ahli sebagai mediator di luar pengadilan akan lahir dari Fakultas Syari’ah saat ini dan masa-masa mendatang,’’kata Ikhwan  singkat.  (nal)

Tek foto

NOTA KERJASAMA- Dekan Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang dengan  Ketua PTA Padang Drs. Zein Ahsan bersama warek III Dr. Welhendri Azwar dan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung (MA) Dr. Amran Suardi, memperlihatkan naskah kerjasama, usai penandatangan MoU di ruang rapat senat, Senin, (10/1). humas

Comments

Tinggalkan komentar

Kontak Kami