Seminar Internasional dengan tema “ Islamic Law and Contemporary Issues in Pandemic Era” digelar Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang dengan menampilkan sejumlah narasumber di tingkat internasional dan nasional. Sederetan tookh yang berkompenten dengan keilmuannya adalah, Dr. Aly Abdel Moniem, Lc, M.Si, Dr. Syafiq Hasyim, MA, Dr. Labib Al Yamani, Dr. Muchlis Bahar, Lc. M.Ag, dan Dr. Zainal Azwar, M.Ag.
Fatwa Indonesia dan argementasi darurat dimasa pandemic melindungi kehidupan pada Covid-19 menjadi salah satu bahasan yang disampaikan oleh Dr. Aly Abdel Moniem, Lc. M.Si dalam seminar internasional yang digelas Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang, Sabtu, (20/11) di Hotel Kyriad Bumiminang Padang.
Seminar ini dibuka secara resmi Rektor UIN Imam Bonjol Padang diwakili Warek Bidang Akademik & Kelembagaan Dr. Yasrul Huda, MA. Sebelumnya Dekan Fakultas Syari’ah Dr. Ikhwan, menyebutkan bahwa masalah wabah pendemi masih terbilang menyulitkan kita dan dialami seluruh anggota masyarakat secara langsung. Sendi-sendi ekonomi masyarakat dan sistem peribadatan juga terganggu. Namun ketabahan dengan penyelamatan nyawa (nash) sesuai dan maqashid syari’ah langkah strategis untuk menjadi tujuan utama. Momentum ini sekaligus menjadi isu penting dan sangat tepat di angkat oleh Fakultas Syar’ah,’’sebutnya.
Pada bagian lain, Yasrul Huda dalam sambutannya saat membuka seminar ini, menyebutkan bahwa seminar internasional ini menjadi bagian terpenting dalam menyikapi isu-isu kekinian dalam masa pandemi yang masih dialami masyarakat di dunia dan sudah sangat mengglobal. Tapi kita tidak bisa selalu terjebak dalam masa tersebut. Dan harus segera keluar. Dan yang bisa mengeluarkan itu adalah orang-orang yang bijak khususnya dunia kampus. Makanya, kita meminta saran dan masukan dari nara sumber yang berkompenten dengan ke-ilmuannya masing-masing.
Bersamaan dengan halnya dengan yang dibahas oleh Syafiq Hasyim, “bagaimana orang melindungi hidupnya dengan berpedoman kepada fatwa-fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama sebagai langkah penyelamatan jiwanya sepanjang masa dengan memperhatikan maslaha-nya.
Masa wabah pandemi covid-19, MUI telah mengeluarkan sejumlah fatwa misalnya shalatnya dengan jarak-jarak di masjid. Fatwa ini lahir menjadi penting dan lahir adalah untuk menyikapi kondisi yang terjadi dan bakal dialami oleh masyarakat. Tapi ada kesan dimasyarakat pendapat hukum tapi tidak mengikat secara hukum dan terkesan banyak dipesan oleh kelompok masyarakat tertentu. Tapi tujuannya secara nyata adalah untuk kebaikan saja demi masyarakat.
“Agama itu orang hidup. Ini sering mengemuka dalam berbagai diskusi. Pada hal masalah hifzul nash (jiwa) adalah bagian yang di dahulukan untuk keselamatan nyawa untuk menjaga kesehatan untuk setiap hidup dan kehidupan dipermukaan bumi ini. Artinya pertimbangan kesehatan menjadi kebutuhan utama,’’katanya.
Selain itu, dari tiga sisi maqashid ada kemaslahatan umum yang ada adalah, dhoruriyyaat berupa, agama, jiwa, akal, keturunan, harta demi haajiyaat dan tahsinaat. Namun di era global untuk mencegah yang sulit dan menghilangkan, mencegah bahaya dan agama itu mudah. Dari aspek maslahat yang diharapkan dan diinginkan adalah mengambil manfaat serta mencegah bahaya. Hukum sesungguhnya adalah media untuk mewujudkan maslahah, karena dengan maslahah akan membuahkan manfaat/kebaikan dan itu perintah dan mencegah mafsadah atau keburukan dan itu larangan. (nal)
SEMINAR INTERNASIONAL—Dekan Fakultas Syari’ah UIN Imam Bonjol Padang Dr. Ikhwan dan Direktur PPS UIN IB Padang Prof. Dr. Firdaus, M.Ag, bersama peserta seminar internasional, foto bersama di sela-sela acara di Kyriad Bumiminang Padang, Sabtu, (20/11). afrinal aliman
Comments
Abdul Ghani Arrasyid
, Sep 23, 2022Selamat kepada dosen yg raih gelar profesor, semoga ilmunya bermanfaat bagi orang banyak
Abdul Ghani Arrasyid
, Sep 23, 2022Semoga ilmunya menjadi sedekah jariyah
Abdul Ghani Arrasyid
, Sep 23, 2022Semoga ilmunya menjadi sedekah jariyah
Arisman S
, Aug 22, 2023Saya bangga jadi mahasiswa UIN IB