Visi :
Menjadi Pusat Pengembangan Ilmu Hukum Keluarga di Indonesia Tahun 2040.
Misi :
Tujuan :
Secara Umum : Terwujudnya sumber daya lulusan yang beriman dan berbudaya, berilmu dan beritegritas, berakhlak dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemandirian untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
Secara Khusus : Menjadikan Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syari’ah sebagai Laboratorium Pengembangan Ijtihad Sosial dalam mewujudkan transformasi sosial yang berkeimanan-berbudaya dan berkeadilan-bermartabat