Sasaran
Guna mewujudkan laboratorium pengembangan ijtihad sosial, maka sasaran yang hendak dicapai adalah;
- Terwujudnya paradigma keilmuan syari’ah interaktif-dialogis;
- Terwujudnya reputasi akademis dalam bidang pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Terwujudnya suasana akademis yang sehat, dialogis, dan etis;
- Terumusnya sistem manajemen menuju tata kelola lembaga / fakultas yang baik / good governance;
- Terwujudnya jaringan kerjasama kelembagaan berbasis program.
Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran
VISI
Menjadi Pusat Pengembangan Keilmuan Syari’ah Tahun 2030.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu, berbudaya, dan berdaya guna;
- Mengembangkan Laboratorium Ijtihad dalam upaya melahirkan mujtahid yang memiliki kesadaran dan tanggungjawab keilmuan, kemanusiaan, keislaman, dan keindonesiaan;
- Mengembangkan peran sosial-profetik keilmuan syari’ah dalam mendorong partisipasi dan kesadaran publik untuk membangun tatanan sosial yang berkeadilan dan berkemanusiaan.
TUJUAN
- Secara Umum
- Terwujudnya sumber daya lulusan yang beriman dan berbudaya, berilmu dan beritegritas, berakhlak dan bertanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemandirian untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
- Secara Khusus
- Menjadikan Fakultas Syari’ah sebagai Laboratorium Pengembangan Ijtihad Sosial dalam mewujudkan transformasi sosial yang berkeimanan-berbudaya dan berkeadilan-bermartabat.
SASARAN
Guna mewujudkan laboratorium pengembangan ijtihad sosial, maka sasaran yang hendak dicapai adalah;
- Terwujudnya paradigma keilmuan syari’ah interaktif-dialogis;
- Terwujudnya reputasi akademis dalam bidang pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Terwujudnya suasana akademis yang sehat, dialogis, dan etis;
- Terumusnya sistem manajemen menuju tata kelola lembaga / fakultas yang baik / good governance;
- Terwujudnya jaringan kerjasama kelembagaan berbasis program.